Sabtu, 07 Februari 2015

Pendapatan Negara Lebih Rendah

Pendapatan Negara Dipatok Lebih Rendah Jadi Rp 1.761,6 Triliun di RAPBN-P 2015

Seiring dengan bergesernya asumsi makro ekonomi, pemerintah juga mengubah sejumlah target penerimaan maupun pembiayaan dalam RAPBN Perubahan 2015.

“Terkait pendapatan negara, secara keseluruhan ada penurunan, yaitu Rp 7,32 triliun,” kata Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro di Jakarta, Jumat (6/2/2015). 

Pendapatan dalam postur sementara APBN-Perubahan 2015 disepakati menjadi Rp1.761,6 triliun. Sebelumnya, ditargetkan pendapatan negara mencapai Rp 1.769 triliun. 

Bambang menjelaskan, turunnya pendapatan utamanya disebabkan dari penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya dari Sumber Daya Alam (migas) yang terkoreksi hingga Rp 14,27 triliun. “PNBP dari minyak bumi turun Rp 11,4 triliun, dan dari gas bumi turun Rp 2,86 triliun,” kata dia. 

Namun, PNBP dari SDA non-migas masih ada sedikit kenaikan sebesa Rp 112,8 miliar didorong perubahan kurs, dari Rp 12.200 menjadi Rp 12.500. Ini terjadi pada penerimaan dari sektor kehutanan maupun perikanan.

“Untuk PNBP lainnya, itu ada peningkatan sedikit, Rp 162,2 miliar karena ada penambahan pada PNBP K/L sampai Rp 1,2 triliun sebagai akibat adanya perubahan kurs dan peningkatan penjualan hasil tambang. Namun di sisi lain, PNBP dari DMO (domestic market obligation) dari BBM (bahan bakar minyak) turun sampai Rp 1,05 triliun,” ucap dia.

Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/02/06/165453026/Pendapatan.Negara.Dipatok.Lebih.Rendah.Jadi.Rp.1.761.6.triliun.di.RAPBN-P.2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar