Kamis, 29 Januari 2015

Prolegnas 2014-2019

Usulkan 84 RUU di Prolegnas 2014-2019, Pemerintah Utamakan RUU KUHP


 Pembahasan program legislasi nasional (Prolegnas) 2014-2019 antara DPR, DPD, dan pemerintah dimulai. Pemerintah pun mengusulkan 84 RUU yang akan dibahas di DPR hingga 2019 mendatang.

"Long list RUU dari semua kementrian ada 84. Long list-nya untuk selama 5 tahun," kata Menkum HAM Yasonna Laoly usai rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2015).

Dari 84 RUU tersebut, ada 12 RUU yang diprioritaskan untuk pembahasan pada tahun 2015. Salah satunya ialah RUU KUHP yang mandek saat periode DPR 2009-2014.

"Prioritas RUU KUHP. Dulu sempat dibahas tapi baru 17 pasal. Ini harus selesai. Kalau boleh secepat-cepatnya harus selesai. Masak kita sekarang sudah merdeka lama masih pake UU Belanda. Jadi kuhp ini harus kita selesaikan," ucap mantan anggota DPR ini.

Sebanyak 12 RUU yang jadi prioritas ini dipilih karena tidak menimbulkan kontroversi. Nantinya, usulan pemerintah ini juga masih akan dibahas di Panja Prolegnas.

"(RUU Kerukunan Beragama) ada, masuk. Tapi belum kita buat untuk 2015. Kita juga menjaga tahun pertama ini UU yang tidak menimbulkan kontroversi yang seperti Kamnas misalnya. Belum prioritas tapi masuk long list. UU rahasia negara juga. Dan itu pesan presiden ya," jelas Yasonna.

Berikut adalah 12 RUU yang jadi prioritas dari pemerintah pada 2015:
1. RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)
2. RUU tentang Merek
3. RUU tentang Paten
4. RUU tentang Perubahan Undang-undang no 11 tahun 2008 tentang Indormasi dan Transaksi Elektronik
5. RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
6. RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
7. RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan
8. RUU tentang Perubahan Harga Rupiah
9. RUU tentang Perkoperasian
10. RUU tentang Perubahan atas Undang-undang no 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
11. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Daerah
12. RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sumber : http://news.detik.com/read/2015/01/29/201208/2818325/10/usulkan-84-ruu-di-prolegnas-2014-2019-pemerintah-utamakan-ruu-kuhp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar