Kamis, 29 Januari 2015

Napi Di Indonesia Mendapatkan BPJS

Menkum HAM: 32 Ribu Napi di Indonesia Akan Dapat BPJS


 Sebanyak 32 ribu lebih napi di Indonesia ternyata belum mendapatkan jaminan kesehatan. Untuk itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly akan memberikan BPJS kepada mereka.

"Sebanyak 32 ribu napi kita belum dapet akses BPJS. Untuk itu, kami sudah surati Mensos dan kita sudah ajukan namanya." Ujar Laoly kepada detikcom, Kamis (4/12/2014).

Laoly menjelaskan, setiap narapidana harus mendapatkan kesehatan dan pendidikan yang layak juga. Walaupun mereka saat ini sedang dalam masa hukuman namun mereka harus mendapatkan haknya.

"Mudah-mudahan akses kesehatan 32 ribu napi kita akan memperoleh bantuan BPJS seperti saudara-saudara di luar. Ini tanggung jawab negara negara untuk itu," jelas Laoly.

Laoly mengatakan, hak setiap warga binaan tercatat dalam UU. Tidak boleh ada perbedaan kepada mereka.

"Peraturan sesuai perundang-undangan. Pemenuhan hak-hak pendidikan dan kesehatan wajib dilakukan," tutup Laoly.

Sumber : http://news.detik.com/read/2014/12/04/114215/2767568/10/menkum-ham-32-ribu-napi-di-indonesia-akan-dapat-bpjs?nd771104bcj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar