Identitas Pengarang:
Rita Yani Iyan dan Yuliani : Jurusan Ilmu Ekonomi Prodi Ekonomi Pembangunan
Fakultas Ekonomi Universitas Riau Kampus Bina Widya Km 12,5 Simpang Baru - Pekanbaru 2893
Sumber : portalgaruda.org/download_article.php?article=31491
I.
ABSTRAK
Koperasi adalah suatu lembaga keuangan yang berasas
kekeluargaan, bertujuan untuk menguntungkan setiap anggotanya sebagai pemenuhan
atas tujuan pemerataan kesejahteraan bagi setiap anggotanya, maka untuk
mengkaji dan mengetahui seberapa besar peran koperasi dan UKM meningkatkan peran koperasi dan ukm itu sendiri, pada
pendapatan masyarakat sebagai lembaga keuangan yang komparatif, untuk itu bersumber pada
jurnal : Kaji Tindak Peningkatan Peran Koperasi Simpan Pinjam Dan UKM Sebagai
Lembaga Keuangan Komparatif, Bagi Pendapatan Anggotanya Di Kecamatan Tembilahan
Kabupaten Indragiri Hilir, akan diuraikan tujuan jurnal ini yakni untuk mengetahui peran
kredit Koperasi Simpan Pinjam terhadap peningkatan pendapatan dan usaha
anggotanya di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.
Dari hasil pengamatan diketahui bahwa Koperasi
Simpan Pinjam di Kecamatan Tembilahan berperan dalam peningkatan pendapatan dan
usaha anggotanya. Dimana pendapatan rata-rata anggota KSP Subur sebelum
menerima kredit sebesar Rp.3.945.161,- setelah menerima kredit meningkat
menjadi Rp.5.938.710,- pada anggota KSP Usaha Bersama pendapatan rata-rata
anggota sebelum menerima kredit Rp.3.218.750,- setelah menerima kredit
meningkat menjadi Rp.4.575.000.
Berdasarkan hasil uji tanda “sign test”terhadap
pendapatan dan omset usaha anggota KSP Subur diperoleh nilai t-hitung (29,03)
> t-tabel (3,841) sehingga H1 diterima, dan hasil uji tanda “sign test” terhadap
pendapatan dan omset usaha anggota pada KSP Usaha Bersama diperoleh nilai
t-hitung (14,06) > t-tabel (3,841) sehingga H1 diterima. Artinya adanya
meningkatan pendapatan dan omset usaha anggota setelah menerima kredit dari KSP
di Kecamatan Tembilahan.
Kata Kunci : Kredit,
Koperasi Simpan Pinjam, Pendapatan.
Pada
dasarnya ujung tombak dari usaha mikro dapat berkembang dengan modal yang
bersumber dari pinjaman, koperasi telah berperan banyak sebagai gerakan ekonomi
yang tumbuh dari masyarakat, lebih merupakan organisasi swadaya masyarakat yang
lahir atas kehendak, kekuatan dan partisipasi masyarakat dalam menentukan
tujuan, sasaran kegiatan, serta pelaksanaannya.
Keberadaan koperasi sebagai wadah untuk
mewujudkan kesejahteraan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia, sejalan dengan
nilai yang terkandung dalam pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Dasar tahun 1945
bahwa : “Perekonomian Indonesia disusun secara usaha bersama dan berdasarkan
atas asas kekeluargaan”. Kemudian dipertegas dalam penjelasan Undang-Undang
Dasar 1945 pasal 33 ayat 1 bahwa: “Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu
ialah koperasi”.
Sebagai badan usaha yang bergerak didalam
bidang perekonomian maka koperasi di Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 25
Tahun 1992 tentang pokok-pokok perkoperasian maka dikenal dengan jenis-jenis
koperasi antara lain koperasi konsumsi, koperasi produksi, koperasi simpan
pinjam (KSP)/kredit, koperasi jasa dan koperasi serba usaha. Kabupaten
Indragiri hilir merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Riau dimana
perkembangan koperasi di Kabupaten Indragiri Hilir cukup baik dengan
peningkatan jumlah koperasi setiap tahunnya.
Adapun data perkembangan jumlah koperasi dan
jumlah anggota koperasi di Kabupaten Indragiri hilir untuk periode tahun
2006-2010 dapat dilihat pada tabel1berikut ini :
Dari
tabel 1 diatas dapat dilihat bahwa selama periode tahun 2006-2010 jumlah
koperasi dan jumlah anggota koperasi di Kabupaten Indragiri Hilir terus mengalami
peningkatan. Dimana pada tahun 2006 jumlah koperasi sebanyak 200 unit dan tahun
2010 sebanyak 219 unit, dengan rata-rata pertumbuhan pertahunnya adalah 1,79%
dengan jumlah anggota pada tahun 2006 sebanyak 15.615 orang dan pada tahun 2010
sebanyak 20.108 orang dengan rata-rata pertumbuhan pertahunnya 4,81%. Sesuai
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 pasal 1, bahwa koperasi simpan pinjam
adalah koperasi yang kegiatannya hanya usaha simpan pinjam.
Dimana
simpanan anggota akan disalurkan kembali dalam bentuk pinjaman kepada anggota
yang memerlukan. Keanggotaan koperasi simpan pinjam pada prinsipnya bebas bagi
semua orang yang memenuhi untuk menjadi anggota koperasi dan orang-orang
dimaksud mempunyai kegiatan usaha atau mempunyai kepentingan ekonomi yang sama,
misalnya KSP dengan anggotanya pedagang, KSP dengan anggotanya petani, dan KSP
dengan anggotanya nelayan.
Dalam
memberikan pinjaman KSP di Kecamatan Tembilahan memberikan bunga yang rendah
agar anggota tertarik untuk melakukan pinjaman di KSP daripada dilembaga
keuangan lainnya, hal ini juga dimaksudkan agar tidak memberatkan pengembalian
pinjaman anggota.
Besar
kecilnya pinjaman yang diberikan KSP kepada anggota tergantung dari besarnya
simpanan anggota pada KSP. Simpanan anggota pada KSP di Kecamatan Tembilahan
akan disalurkan kembali kepada anggotanya dalam bentuk kredit, dengan tujuan
membantu permodalan anggota baik modal untuk membuka usaha baru maupun modal
untuk pengembangan usaha yang dijalankan dan meningkatkan pendapatan anggotanya.
Mengingat salah satu kendala yang dihadapi
anggota koperasi adalah faktor permodalan, padahal permodalan mempunyai peran
penting terhadap keberlangsungan usaha yang dijalankan agar terus berkembang
sehingga dapat meningkatkan pendapatan anggotanya. Untuk mengatasi hal tersebut
KSP di Kecamatan Tembilahan memberikan pinjaman kepada anggota dengan sistem
mingguan dan sistem bulanan, dimana besarnya pinjaman mingguan yang diberikan
KSP kepada anggota adalah sebesar 3 (tiga) kali lipat dari jumlah simpanan
anggota.
Misalnya,
simpanan anggota pada KSP sebesar Rp.5.000.000,- maka anggota tersebut dapat
meminjam maksimal sebesar Rp.15.000.000,- dengan bunga 2% dari jumlah pinjaman
dan dibayar tiap minggunya selama 10 (sepuluh) minggu. Untuk pinjaman bulanan KSP
memberikan pinjaman maksimal Rp.6.000.000,- dengan masa pengembalian selama 5
(lima) bulan dengan tingkat bunga 2% dari jumlah pinjaman
Dengan demikian
maka pada studi kasus ini dapat dilihat keefisienan peminjaman pada setaip
anggotanya. Dimana, anggota mengetahui batas maksimal peminjaman yang berguna
untuk pengembangan usaha-usaha dari para individu anggota, dengan memberikan
pula kemudahan seperti cicilan ringan dalam pengembalian peminjaman tersebut.
Untuk
melihat perkembangan jumlah anggota yang menerima kredit dan kredit yang
disalurkan KSP di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir periode tahun
2006-2010 dapat dilihat pada table berikut ini:
Dari
tabel 2 diatas dapat dilihat bahwa selama periode tahun 2006-2010 jumlah
anggota yang menerima kredit pada KSP Subur di Kecamatan Tembilahan
berfluktuasi. Dimana jumlah anggota yang menerima kredit paling banyak pada
tahun 2010 yaitu sebanyak 336 orang dan terendah tahun 2006 yaitu sebanyak 306
orang dengan rata-rata pertumbuhan pertahunnya adalah 1,8%. Pada KSP Usaha
Bersama jumlah
anggota yang menerima kredit terus mengalami peningkatan.
Dimana
jumlah anggota yang menerima kredit paling banyak pada tahun 2010 yaitu
sebanyak 203 orang dan terendah pada tahun 2006 yaitu sebanyak 160 orang dengan
rata-rata pertumbuhan pertahunnya adalah 4,8%.
Jumlah kredit tertinggi yang disalurkan KSP
Subur yaitu sebesar Rp. 5.049.246.000 pada tahun 2009 dan terendah tahun 2006
sebesar Rp. 4.049.246.000 dengan rata-rata pertumbuhan pertahunnya adalah 2,8%.
Pada KSP Usaha Bersama jumlah kredit tertinggi yang disalurkan yaitu sebesar
Rp.2.014.712.980 pada tahun 2010 dan terendah pada tahun 2006 sebesar
Rp.1.394.799.374 dengan rata-rata pertumbuhan pertahunnya adalah 6,8%.
Metode analisis penelitian ini dilakukan di Kecamatan
Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, dan sebagai objek penelitian adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP).Pemilihan lokasi
ini karena KSP yang menjalankan usaha
simpan pinjam berada di Kecamatan Tembilahan dan merupakan pusat perdagangan
Kabupaten Indragiri Hilir.
Populasi
dalam penelitian ini adalah anggota Koperasi Simpan Pinjam yang menerima
kredit, khususnya pada tahun 2006 berjumlah 306 orang KSP Subur dan 160 orang
KSP Usaha Bersama yang dianggap sudah menunjukkan peran kredit terhadap
usahanya. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalahPurposive Random
Sampling.Yaitu pemilihan sampel berdasarkan pada karakteristik tertentu
yang mempunyai sangkut paut dengan karakteristik populasi yang sudah diketahui
sebelumnya.
Besarnya
sampel yang akan diambil adalah menurut pendapat Gay (Umar, 2011:79) yaitu mengambil sampel 10% dari 306 orang anggota
yang menerima kredit pada KSP Subur dan 10% dari 160 orang anggota yang
menerima kredit pada KSP Usaha Bersama. Dengan demikian sampel yang diambil
adalah sebanyak 31 orang anggota pada KSP Subur dan 16 orang anggota pada KSP
Usaha Bersama.
Perhitungan sampel yang akan diambil sebanyak 47 orang dengan perincian :
(TAbel
3)
Berdasarkan
hasil penelitian yang dilakukan (Tabel:3)
terhadap 31 orang anggota KSP Subur dan 16 orang anggota KSP Usaha
Bersama yang menerima kredit dapat disimpulkan bahwa pemberian kredit oleh KSP
di Kecamatan Tembilahan cukup berperan terhadap peningkatan pendapatan dan
omset usaha anggotanya. Jika studi kasus ini di lanjutkan menjadi tinjauan bagi
gerakan ekonomi nasional yang memiliki pergerakan yang terorganisir dam
signifikan, bukan hal yang tidak mungkin bahwa ini akan menjadi kemajuan
nasional terhadap masyarakat menengah kebawah, dan meningkatkan pendapatan
nasional secara signifikan.
Daftar Pustaka
Dinas Koperasi
dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Indragiri
Hilir.2010.Inventoris Koperasi di Kabupaten Indragiri Hilir.Tembilahan.
Firdaus,
Muhammad dan Agus Edhi Susanto. 2004. Perkoperasian Sejarah, Teori dan
Praktek. Bogor Selatan: Penerbit Ghalia Indonesia.
Hendar dan
Kusnadi. 2005. Ekonomi Koperasi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia.
endrojogi. 2007.
Koperasi: Asas-Asas, Teori dan Praktik. Jakarta: PT.RajaGrafindo
Persada.
Irawan dan
Suparmoko. 2002. Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta: Penerbit BPFE-UGM.
Judisseno,
Rimsky K. 2005. Sistem Moneter dan Perbankan di Indonesia. Jakarta:
Percetakan PT.Gramedia.
Kartasapoetra,
dkk. 2007. Koperasi Indonesia. Jakarta: PT.Rineka Cipta.
Kasmir. 2005. Bank
dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT.RajaGrafindo
Persada. 2007. Manajemen
Perbankan. Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada.
Kasmir. 2007. Dasar-Dasar
Perbankan. Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada.
Nasution,
Muslimin. 2008. Koperasi Menjawab Kondisi Ekonomi Nasional. Jakarta:
Penerbit PIP & LPEK.
Panggabean,
Riana. 2009 Analisa Komparatif Antara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan
Koperasi
Kredit (KOPDIT).Jurnal Volume 4,
Agustus 2009:37-61. http://www.smecda.com., diakses Mei
2011.
Partomo, Tiktik
Sartika dan Abd Rachman Soejoedono.2004.Ekonomi Skala Kecil/Menengah dan
Koperasi. Bogor Selatan:
Penerbit Ghalia Indonesia.
PS, Djarwanto.
1989. Statistik Nonparametrik, Yogyakarta: BPFE.
Sitio, Arifin
dan Halomoan Tamba.2001.Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta: Penerbit
Erlangga.
Sukirno, Sadono.
2007.Makroekonomi Modern. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Todaro, Michel
P. 2001. Pembangunan Ekonomi, Jakarta: Erlangga.
Umar, Husein.
2011. Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis. Jakarta:
Rajawali Pers.
Widiyanti, Ninik
dan Y.W.Sunindhia. 2003. Koperasi dan Perekonomian Indonesia. Jakarta:
PT.Rineka
Cipta dan PT.Bina
Adiaksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar