Rabu, 06 November 2013

KAJI TINDAK PENINGKATAN PERAN KOPERASI DAN UKM SEBAGAI LEMBAGA KEUANGAN KOMPARATIF

Judul : Kaji Tindak Peningkatan Peran Koperasi Dan UKM Sebagai Lembaga Keuangan Komparatif
Identitas Pengarang:
Rita Yani Iyan dan Yuliani : Jurusan Ilmu Ekonomi Prodi Ekonomi Pembangunan
Fakultas Ekonomi Universitas Riau Kampus Bina Widya Km 12,5 Simpang Baru - Pekanbaru 2893




Sumber : portalgaruda.org/download_article.php?article=31491

 I.
ABSTRAK

Koperasi adalah suatu lembaga keuangan yang berasas kekeluargaan, bertujuan untuk menguntungkan setiap anggotanya sebagai pemenuhan atas tujuan pemerataan kesejahteraan bagi setiap anggotanya, maka untuk mengkaji dan mengetahui seberapa besar peran koperasi dan UKM  meningkatkan peran koperasi dan ukm itu sendiri, pada pendapatan masyarakat sebagai lembaga keuangan yang komparatif, untuk itu bersumber pada jurnal : Kaji Tindak Peningkatan Peran Koperasi Simpan Pinjam Dan UKM Sebagai Lembaga Keuangan Komparatif, Bagi Pendapatan Anggotanya Di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, akan diuraikan tujuan jurnal ini yakni untuk mengetahui peran kredit Koperasi Simpan Pinjam terhadap peningkatan pendapatan dan usaha anggotanya di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Dari hasil pengamatan diketahui bahwa Koperasi Simpan Pinjam di Kecamatan Tembilahan berperan dalam peningkatan pendapatan dan usaha anggotanya. Dimana pendapatan rata-rata anggota KSP Subur sebelum menerima kredit sebesar Rp.3.945.161,- setelah menerima kredit meningkat menjadi Rp.5.938.710,- pada anggota KSP Usaha Bersama pendapatan rata-rata anggota sebelum menerima kredit Rp.3.218.750,- setelah menerima kredit meningkat menjadi Rp.4.575.000.


Berdasarkan hasil uji tanda “sign test”terhadap pendapatan dan omset usaha anggota KSP Subur diperoleh nilai t-hitung (29,03) > t-tabel (3,841) sehingga H1 diterima, dan hasil uji tanda “sign test” terhadap pendapatan dan omset usaha anggota pada KSP Usaha Bersama diperoleh nilai t-hitung (14,06) > t-tabel (3,841) sehingga H1 diterima. Artinya adanya meningkatan pendapatan dan omset usaha anggota setelah menerima kredit dari KSP di Kecamatan Tembilahan.

Kata Kunci : Kredit, Koperasi Simpan Pinjam, Pendapatan.








Pada dasarnya ujung tombak dari usaha mikro dapat berkembang dengan modal yang bersumber dari pinjaman, koperasi telah berperan banyak sebagai gerakan ekonomi yang tumbuh dari masyarakat, lebih merupakan organisasi swadaya masyarakat yang lahir atas kehendak, kekuatan dan partisipasi masyarakat dalam menentukan tujuan, sasaran kegiatan, serta pelaksanaannya.


 Keberadaan koperasi sebagai wadah untuk mewujudkan kesejahteraan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia, sejalan dengan nilai yang terkandung dalam pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Dasar tahun 1945 bahwa : “Perekonomian Indonesia disusun secara usaha bersama dan berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Kemudian dipertegas dalam penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1 bahwa: “Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi”.


 Sebagai badan usaha yang bergerak didalam bidang perekonomian maka koperasi di Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang pokok-pokok perkoperasian maka dikenal dengan jenis-jenis koperasi antara lain koperasi konsumsi, koperasi produksi, koperasi simpan pinjam (KSP)/kredit, koperasi jasa dan koperasi serba usaha. Kabupaten Indragiri hilir merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Riau dimana perkembangan koperasi di Kabupaten Indragiri Hilir cukup baik dengan peningkatan jumlah koperasi setiap tahunnya.


 Adapun data perkembangan jumlah koperasi dan jumlah anggota koperasi di Kabupaten Indragiri hilir untuk periode tahun 2006-2010 dapat dilihat pada tabel1berikut ini :


Dari tabel 1 diatas dapat dilihat bahwa selama periode tahun 2006-2010 jumlah koperasi dan jumlah anggota koperasi di Kabupaten Indragiri Hilir terus mengalami peningkatan. Dimana pada tahun 2006 jumlah koperasi sebanyak 200 unit dan tahun 2010 sebanyak 219 unit, dengan rata-rata pertumbuhan pertahunnya adalah 1,79% dengan jumlah anggota pada tahun 2006 sebanyak 15.615 orang dan pada tahun 2010 sebanyak 20.108 orang dengan rata-rata pertumbuhan pertahunnya 4,81%. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 pasal 1, bahwa koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang kegiatannya hanya usaha simpan pinjam.


Dimana simpanan anggota akan disalurkan kembali dalam bentuk pinjaman kepada anggota yang memerlukan. Keanggotaan koperasi simpan pinjam pada prinsipnya bebas bagi semua orang yang memenuhi untuk menjadi anggota koperasi dan orang-orang dimaksud mempunyai kegiatan usaha atau mempunyai kepentingan ekonomi yang sama, misalnya KSP dengan anggotanya pedagang, KSP dengan anggotanya petani, dan KSP dengan anggotanya nelayan.


Dalam memberikan pinjaman KSP di Kecamatan Tembilahan memberikan bunga yang rendah agar anggota tertarik untuk melakukan pinjaman di KSP daripada dilembaga keuangan lainnya, hal ini juga dimaksudkan agar tidak memberatkan pengembalian pinjaman anggota.


Besar kecilnya pinjaman yang diberikan KSP kepada anggota tergantung dari besarnya simpanan anggota pada KSP. Simpanan anggota pada KSP di Kecamatan Tembilahan akan disalurkan kembali kepada anggotanya dalam bentuk kredit, dengan tujuan membantu permodalan anggota baik modal untuk membuka usaha baru maupun modal untuk pengembangan usaha yang dijalankan dan meningkatkan pendapatan anggotanya.






 Mengingat salah satu kendala yang dihadapi anggota koperasi adalah faktor permodalan, padahal permodalan mempunyai peran penting terhadap keberlangsungan usaha yang dijalankan agar terus berkembang sehingga dapat meningkatkan pendapatan anggotanya. Untuk mengatasi hal tersebut KSP di Kecamatan Tembilahan memberikan pinjaman kepada anggota dengan sistem mingguan dan sistem bulanan, dimana besarnya pinjaman mingguan yang diberikan KSP kepada anggota adalah sebesar 3 (tiga) kali lipat dari jumlah simpanan anggota.


Misalnya, simpanan anggota pada KSP sebesar Rp.5.000.000,- maka anggota tersebut dapat meminjam maksimal sebesar Rp.15.000.000,- dengan bunga 2% dari jumlah pinjaman dan dibayar tiap minggunya selama 10 (sepuluh) minggu. Untuk pinjaman bulanan KSP memberikan pinjaman maksimal Rp.6.000.000,- dengan masa pengembalian selama 5 (lima) bulan dengan tingkat bunga 2% dari jumlah pinjaman


Dengan demikian maka pada studi kasus ini dapat dilihat keefisienan peminjaman pada setaip anggotanya. Dimana, anggota mengetahui batas maksimal peminjaman yang berguna untuk pengembangan usaha-usaha dari para individu anggota, dengan memberikan pula kemudahan seperti cicilan ringan dalam pengembalian peminjaman tersebut.


Untuk melihat perkembangan jumlah anggota yang menerima kredit dan kredit yang disalurkan KSP di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir periode tahun 2006-2010 dapat dilihat pada table berikut ini:
Dari tabel 2 diatas dapat dilihat bahwa selama periode tahun 2006-2010 jumlah anggota yang menerima kredit pada KSP Subur di Kecamatan Tembilahan berfluktuasi. Dimana jumlah anggota yang menerima kredit paling banyak pada tahun 2010 yaitu sebanyak 336 orang dan terendah tahun 2006 yaitu sebanyak 306 orang dengan rata-rata pertumbuhan pertahunnya adalah 1,8%. Pada KSP Usaha
Bersama jumlah anggota yang menerima kredit terus mengalami peningkatan.


Dimana jumlah anggota yang menerima kredit paling banyak pada tahun 2010 yaitu sebanyak 203 orang dan terendah pada tahun 2006 yaitu sebanyak 160 orang dengan rata-rata pertumbuhan pertahunnya adalah 4,8%.


 Jumlah kredit tertinggi yang disalurkan KSP Subur yaitu sebesar Rp. 5.049.246.000 pada tahun 2009 dan terendah tahun 2006 sebesar Rp. 4.049.246.000 dengan rata-rata pertumbuhan pertahunnya adalah 2,8%. Pada KSP Usaha Bersama jumlah kredit tertinggi yang disalurkan yaitu sebesar Rp.2.014.712.980 pada tahun 2010 dan terendah pada tahun 2006 sebesar Rp.1.394.799.374 dengan rata-rata pertumbuhan pertahunnya adalah 6,8%.


Metode analisis penelitian ini dilakukan di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, dan sebagai objek penelitian adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP).Pemilihan lokasi ini karena KSP yang menjalankan usaha simpan pinjam berada di Kecamatan Tembilahan dan merupakan pusat perdagangan Kabupaten Indragiri Hilir.

Populasi dalam penelitian ini adalah anggota Koperasi Simpan Pinjam yang menerima kredit, khususnya pada tahun 2006 berjumlah 306 orang KSP Subur dan 160 orang KSP Usaha Bersama yang dianggap sudah menunjukkan peran kredit terhadap usahanya. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalahPurposive Random Sampling.Yaitu pemilihan sampel berdasarkan pada karakteristik tertentu yang mempunyai sangkut paut dengan karakteristik populasi yang sudah diketahui sebelumnya.





Besarnya sampel yang akan diambil adalah menurut pendapat Gay (Umar, 2011:79) yaitu mengambil sampel 10% dari 306 orang anggota yang menerima kredit pada KSP Subur dan 10% dari 160 orang anggota yang menerima kredit pada KSP Usaha Bersama. Dengan demikian sampel yang diambil adalah sebanyak 31 orang anggota pada KSP Subur dan 16 orang anggota pada KSP Usaha Bersama.


Perhitungan sampel yang akan diambil sebanyak 47 orang dengan perincian :

(TAbel 3)


Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan (Tabel:3)  terhadap 31 orang anggota KSP Subur dan 16 orang anggota KSP Usaha Bersama yang menerima kredit dapat disimpulkan bahwa pemberian kredit oleh KSP di Kecamatan Tembilahan cukup berperan terhadap peningkatan pendapatan dan omset usaha anggotanya. Jika studi kasus ini di lanjutkan menjadi tinjauan bagi gerakan ekonomi nasional yang memiliki pergerakan yang terorganisir dam signifikan, bukan hal yang tidak mungkin bahwa ini akan menjadi kemajuan nasional terhadap masyarakat menengah kebawah, dan meningkatkan pendapatan nasional secara signifikan.


Daftar Pustaka


Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Indragiri    Hilir.2010.Inventoris Koperasi di Kabupaten Indragiri Hilir.Tembilahan.

Firdaus, Muhammad dan Agus Edhi Susanto. 2004. Perkoperasian Sejarah, Teori dan Praktek. Bogor Selatan: Penerbit Ghalia Indonesia.

Hendar dan Kusnadi. 2005. Ekonomi Koperasi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

endrojogi. 2007. Koperasi: Asas-Asas, Teori dan Praktik. Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada.

Irawan dan Suparmoko. 2002. Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta: Penerbit BPFE-UGM.

Judisseno, Rimsky K. 2005. Sistem Moneter dan Perbankan di Indonesia. Jakarta: Percetakan PT.Gramedia.

Kartasapoetra, dkk. 2007. Koperasi Indonesia. Jakarta: PT.Rineka Cipta.

Kasmir. 2005. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT.RajaGrafindo

Persada. 2007. Manajemen Perbankan. Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada.

Kasmir. 2007. Dasar-Dasar Perbankan. Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada.
Nasution, Muslimin. 2008. Koperasi Menjawab Kondisi Ekonomi Nasional. Jakarta: Penerbit PIP & LPEK.
Panggabean, Riana. 2009 Analisa Komparatif Antara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi
Kredit (KOPDIT).Jurnal Volume 4, Agustus 2009:37-61. http://www.smecda.com., diakses Mei
2011.
Partomo, Tiktik Sartika dan Abd Rachman Soejoedono.2004.Ekonomi Skala Kecil/Menengah dan
Koperasi. Bogor Selatan: Penerbit Ghalia Indonesia.
PS, Djarwanto. 1989. Statistik Nonparametrik, Yogyakarta: BPFE.
Sitio, Arifin dan Halomoan Tamba.2001.Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Sukirno, Sadono. 2007.Makroekonomi Modern. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Todaro, Michel P. 2001. Pembangunan Ekonomi, Jakarta: Erlangga.
Umar, Husein. 2011. Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis. Jakarta: Rajawali Pers.
Widiyanti, Ninik dan Y.W.Sunindhia. 2003. Koperasi dan Perekonomian Indonesia. Jakarta: PT.Rineka
Cipta dan PT.Bina Adiaksara.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar