Jumat, 21 Desember 2012

faktor-faktor yang mempengaruhi iklim bisnis di indonesia


Dalam dunia usaha terdapat banyak hal yang berpengaruh terhadap kesinambungan dunia usaha pada suatu daerah tertentu. Variable-variabel di bawah ini secara tidak langsung memberi efek pada suatu perusahaan. Setiap perusahaan memiliki resistansi atau daya tahan masing-masing terhadap setiap faktor yang berbeda-beda.
Faktor lingkungan yang mempengaruhi dunia usaha secara tidak langsung ini berada di luar dari elemen pihak internal dan eksternal yang telah dijelaskan pada artikel bagian lain. Secara bersamaan dengan faktor internal dan eksternal dengan faktor lingkungan mempengaruhi kondisi dunia usaha.
1. Variabel Sosial
- Faktor demografik/demografis : seperti jumlah, komposisi, dan pertumbuhan penduduk suatu wilayah atau area.
- Faktor gaya hidup : selera masyarakat, trend yang sedang digandrungi, dan lain sebagainya.
- Faktor nilai sosial : adat-istiadat, norma yang berlaku, kebiasaan, dan lain-lain.
2. Variabel Ekonomi
Berkaitan erat dengan indikator ekonomi yang bersifat umum mengukur tabungan, investasi, produktivitas, lapangan kerja, kegiatan pemerintah, transaksi perdagangan internasional, pendapatan, produk nasional dan lain sebagainya.
3. Variabel Politik
Faktor-faktor yang terkait dengan kondisi atau iklim perpolitikan di suatu daerah.
4. Variabel Teknologi
Kemajuan di bidang teknologi yang berubah-ubah dari waktu ke waktu yang terkadang sangat cepat sangat mempengaruhi dunia usaha. Perusahaan yang statis dan tidak mengikuti perkembangan teknologi cenderung tertinggal dibandingkan dengan perusahaan yang terus menerus melakukan adaptasi teknologi untuk membuat operasional usah menjadi lebih efektif dan efisien
5. Tenaga kerja Inonesia
       adalah sebutan bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.Dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah.TKI sering disebut sebagai pahlawan devisa karena dalam setahun bisa menghasilkan devisa 60 trilyun rupiah (2006). Tetapi dalam kenyataannya, TKI menjadi ajang pungutan liar (pungli) bagi para pejabat dan agen terkait. Bahkan di Bandara Soekarno-Hatta, mereka disediakan terminal tersendiri (terminal III) yang terpisah dari terminal penumpang umum. Pemisahan ini beralasan untuk melindungi TKI tetapi juga menyuburkan pungutan liar (pungli), termasuk pungutan liar yang resmi seperti punutan Rp.25.000,- berdasarkan Surat Menakertrans No 437.HK.33.2003, bagi TKI yang pulang melalui Terminal III wajib membayar uang jasa pelayanan Rp25.000. (saat ini pungutan ini sudah dilarang).

Sumber: http://aisyahnasution94.blogspot.com/2012/10/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-iklim.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar