Minggu, 16 Juni 2013

Investasi Dan Penanaman Modal

A.   Investasi
Investasi merupakan pengeluaran atau pembelanjaan para penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Jenis Investasi
Investasi dapat dibedakan menjadi :
1.     Investasi rill, seperti pabrik, mesin, dll
2.    Investasi persediaan, seperti barang jadi, barang baku, dll
3.    Investasi Residensial, seperti rumah, kantor, dll
Faktor yang paling penting dalam menentukan tingkat investasi adalah keuntungan yang diramalkan dan tingkat bunga.
Peranan Investasi Dalam Meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)
Peningkatan PNB dapat dilakukan dengan berinvestasi dalam negeri dan modal sendiri atau modal bersama. Yang kita ketahui bersama  bahwa Pendapatan Nasional Bruto (PNB) merupakan suatu nilai barang dan jasa dalam suatu Negara yang diproduksikan oleh faktor-faktor produksi milik warga Negara tersebut, termasuk nilai produksi yang diwujudkan oleh faktor produksi yang digunakan oleh luar negeri, namun tidak menghitung produksi yang dimiliki penduduk atau perusahaan dari Negara lain yang digunakan didalam Negara tersebut. Indicator utama dalam PNB adalah mengukur tingkat kesehatan ekonomi suatu kawasan. Cara mengukurnya yaitu menurut besarnya perubahan PNB itu sendiri.

B.   PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI
Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal
Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, badan usaha Negeri, dan/atau pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal Negeri atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Perusahaan Penanaman Modal Negeri mendapatkan fasilitas dalam bentuk :
1.      pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu.
2.      pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.
3.      pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu.
4.      pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu.
5.      penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan 6. keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.
Kriteria Perusahaan Penanaman Modal Negeri yang mendapatkan fasilitas antara lain :
1.      Menyerap banyak tenaga kerja
2.      Termasuk skala prioritas tinggi
3.      termasuk pembangunan infrastruktur
4.       melakukan alih teknologi
5.      melakukan industri pionir
6.      berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu
7.      menjaga kelestarian lingkungan hidup
8.      melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi
9.      bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi
10.  industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri.

C.   Penanaman Modal Asing
Peran modal asing dalam perekonomian atau pertumbuhan ekonomi sampai saat ini masih diperdebatkan, baik mengenai intensitas maupun arahnya. Menurut Michael F. Todaro (1994) terdapat dua kelompok pandangan mengenai modal asing. Pertama, kelompok yang mendukung modal asing, mereka memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial, serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua, kelompok yang menentang modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya, berpendapat bahwa modal asing cenderung menurunkan tingkat tabungan dan investasi domestik.
Sebagaimana halnya dengan utang luar negeri, penanaman modal asing (PMA) dan investasi portofolio merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Penanaman modal asing, baik penanaman modal langsung maupun investasi portofolio diarahkan untuk menggantikan peranan dari utang luar negeri sebagai sumber pembiayaan pertumbuhan dan pembangunan perekonomian nasional. Peran penanaman modal asing dirasa semakin penting melihat kenyataan  bahwa jumlah utang luar negeri Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan.
Penanam Modal Asing dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal asing atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Perusahaan Penanaman Modal Asing mendapatkan fasilitas dalam bentuk :
1.      pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu.
2.      pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.
3.      pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu.
4.      pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu.
5.      penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan
6.      keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.
Kriteria Perusahaan Penanaman Modal Asing yang mendapatkan fasilitas antara lain : * Menyerap banyak tenaga kerja
1.      Termasuk skala prioritas tinggi
2.      Termasuk pembangunan infrastruktur
3.      Melakukan alih teknologi
4.      Melakukan industri pionir
5.      Berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu
6.      Menjaga kelestarian lingkungan hidup
7.      Melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi
8.      Bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi
9.      Industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri


Masalah Pokok Perekonomian Indonesia

Pemerintah adalah ibarat seorang nahkoda yang sedang menjalankan sebuah kapal. Di dalam jangka pendek ia harus dapat menjaga kondisi kapalnya agar terhindar dari berbagai ancaman selama perjalanan. Sedangkan di dalam jangka panjang, nahkoda tersebut harus berusaha agar kapalnya dapat mencapai tujuan yang diinginkan/ dicita-citakan. Tentu saja dalam kenyataannya perjalanan kapal yang dinahkodainya tidak semulus yang direncanakan, banyak sekali rintangan dan masalah yang selalu mengintai dan harus siap dipecahkan begitu muncul menghadangnya.
Itulah kira-kira gambaran mengenai peran pemerintah di dalam kehidupan perekonomian suatu negara, tidak terkecuali pemerintah Indonesia. Di dalam jangka panjang pemerintah harus mengantarkan masyarakat Indonesia kepada kemakmuran, kesejahteraan lahir dan batin, serta harus menghadapi masalah jangka panjang seperti masalah pertumbuhan ekonomi. Sedangkan di dalam jangka pendek pemerintah dituntut untuk selalu dapat membantu menciptakan iklim usaha yang kondusif/mendukung semua pihak. Sedangkan dipihak lain masih harus menghadapi masalah-masalah ekonomi jangka pendek yang terkenal dengan istilah ‘tiga penyakit pokok ekonomi’. Yang lebih akan kita bahas dalam diktat ini adalah kondisi dan karakteristik tiga penyakit pokok ekonomi tersebut. Dan sesungguhnya keberhasilan pemerintah dalam jangka panjang tidak terlepas dari kemampuannya menangani masalah-masalah ekonomi jangka pendek ini.

PENGANGGURAN
Meskipun banyak jenis pengangguran yang muncul dalam perekonomian Indonesia, namun secara umum pengangguran akan lebih banyak memberi dampak yang kurang baik bagi kegiatan ekonomi negara. Pengangguran akan menyebabkan perekonomian berada kondisi di bawah kapasitas penuh, suatu kapasitas yang dihaparkan. Pengangguran juga akan menyebabkan beban angkatan kerja yang benar-benar produktif menjadi semakin berat, disamping secara sosial pengangguran akan menimbulkan kecenderungan masalah-masalah kriminalitas dan masalah sosial lainnya.
Sebelum lebih jauh kita bicarakan pengangguran, kita lihat terlebih dahulu komposisi penduduk Indonesia. Dari seluruh penduduk Indonesia, kita bagi dalam penduduk usia kerja ( PUK ), yakni penduduk yang memiliki usia ‘pantas’ kerja yakni antara 15 tahun sampai dengan 65 tahun. Meskipun pada kenyataannya, seperti negara berkembang lainnya, penduduk dengan usia di bawah 10 tahun pun telah bekerja. Sedangkan secara umum penduduk di luar usia kerja tersebut dinamakan penduduk di luar usia kerja ( PDUK ), yakni para balita dan manula. Dari PUK masih dibagi dengan angkatan kerja ( AK ) dan bukan angkatan kerja ( BAK ). AK adalah mereka yang memiliki usia kerja yang seharusnya sedang bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Sedangkan BAK adalah mereka yang secara usia berada dalam kelompok usia kerja, namun karena keadaan dan kondisi tertentu yang membuat mereka belum dapat bekerja, yakni para pelajar, ibu rumah tangga, dan mereka yang menderita cacat. Kelompok AK selanjutnya dibagi menjadi kelompok yang bekerja ( B ) dan yang tidak bekerja ( TB ). Kelompok TB inilah yang benar-benar merupakan pengangguran, karena mereka berada dalam usia kerja dan mereka tidak sedang mencari ilmu, tidak juga seorang ibu rumah tangga, maupun cacat, namun tidak bersedia bekerja. Inilah yang kemudian menjadi beban masyarakat. Sedangkan kelompok bekerja adalah angkatan kerja yang benar-benar bekerja dan dibagi dalam bekerja penuh ( BP ) dan setengah bekerja ( SB ). Yang dimaksud dengan bekerja penuh adalah angkatan kerja yang memiliki jam kerja standar ( 7-8 jam kerja sehari ). Sedangkan setengah bekerja, adalah angkatan kerja yang hanya bekerja kurang dari jam kerja standar. Mungkin disebabkan sistem kerja shift yang diterapkan oleh perusahaan. Setengah bekerja ini sendiri masih dibagi menjadi setengah bekerja kelihatan dan setengah bekerja yang tidak keliatan.

Adapun jenis-jenis pengangguran yang dapat disebutkan diantaranya adalah :
Pengangguran friksionil : yakni penganggurang yang terjadi karena seseorang memilih menganggur sambil menunggu pekerjaan yang lebih baik, yang memberikan fasilitas dan keadaan yang lebih baik.
Pengangguran struktural : yakni pengangguran yang terjadi karena seseorang diberhentikan oleh perusahaan, karena kondisi perusahaan yang sedang mengalami kemunduran usaha, sehingga terpaksa mengurangi tenaga kerja.
Pengangguran teknologi : adalah pengangguran yang terjadi karena mulai digunakannya teknologi yang menggantikan tenaga manusia. Seringkali pengangguran ini terjadi karena kemampuan dan keahlian pekerja yang tidak bisa menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
Pengangguran siklikal : yakni pengangguran yang terjadi karena terjadinya pengurangan tenaga kerja yang secara menyeluruh, dikarenakan kemunduran dan resesi ekonomi. Sehingga ini mirip dengan pengangguran struktural, hanya pada pengangguran jenis ini, kejadiannya adalah lebih meluas dan menyeluruh.
Pengangguran musiman : yakni pengangguran yang terjadinya dipengaruhi oleh musim. Jenis pengangguran ini sering terjadi pada sektor pertanian. Misalnya ketika masa tanam dan panen, mereka berbondong-bondong bekerja dan setelah masa tersebut mereka kembali tidak memiliki pekerjaan.
Pengangguran tidak kentara : yakni pengangguran yang secara fisik dan sepintas tidak kelihatan, namun secara ekonomi dapat dibuktikan bahwa seseorang tersebut sesungguhnya menganggur. Untuk memberi gambaran mengenai pengangguran ini, kita pergunakan ilustrasi berikut :

Suatu unit produksi yang mempekerjakan 10 orang mampu menghasilkan output sebanyak 10 ton. Suatu ketika manajer produksi mencoba mengurang tenaga kerja yang ada dalam unit produksi itu menjadi 5 orang saja. Ternyata unit produksi yang hanya terdiri dari 5 orang tersebut tetap dapat menghasilkan 10 ton. Dalam kejadian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa meskipun secara fisik ada 10 orang yang bekerja dalam unit produksi tersebut, namun sesungguhnya ada lima orang yang menganggur, ini dibuktikan dengan output yang tidak mengalami penurunan dengan adanya pengurangan tenaga kerja.
Terakhir adalah yang disebut dengan setengah menganggur, yakni mereka yang bekerja dengan jam kerja di bawah rata-rata jam kerja normal yang berkisar 7 sampai 8 jam sehari.
Selain istilah di atas, ada beberapa rasio yang berkaitan dengan pengangguran tersebut. Rasio-rasio tersebut diantaranya adalah :
Dependency ratio, rasio ini menggambarkan seberapa besar beban secara ekonomi yang sebenarnya ditanggung oleh penduduk usia kerja terhadap penduduk di luar usia kerja. Formulasinya dapat dilihat pada lampiran.
Tingkat partisipasi angkatan kerja, adalah rasio yang mengukur seberapa besar dari penduduk yang berada dalam usia kerja yang benar-benar merupakan angkatan kerja. Rasio-rasio lain mengenai pengangguran dapat dilihat pada lampiran.

Secara umum tidak ada satupun negara yang berhasil membebaskan negaranya 100 % dari pengangguran ini. Namun demikian jika suatu negara dapat menyisakan pengangguran tersebut hanya untuk mereka yang memang terpaksa tidak atau belum dapat bekerja ( karena manula, cacat, sedang belajar ) hal ini sudah dapat dikatakan negara tersebut telah berada dalam kondisi yang  ‘full employment’ atau tingkat penggunaan tenaga kerja penuh.
Di Indonesia sendiri pemerintah terus berupaya mengatasi pengangguran ini, karena pemerintah dan masyarakat menyadari bahwa pengangguran akan memiliki dampak negatif yang lebih besar. Beberapa langkah dan kebijaksanaan pemerintah yang pernah, sedang dan akan dilakukan diantaranya adalah :
1. Yang paling mendasar adalah dengan mengatasi masalah kependudukan, yakni dengan mencoba mengendalikan pertumbuhan penduduk, karena disadari bahwa pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat akan memicu munculnya pengangguran di masa datang, jika tidak diimbangi dengan peningkatan kegiatan produksi.
2. Dengan tidak melupakan prinsip APBN, akan menambah sektor pengeluaran, baik itupengeluaran pemerintah maupun pengeluaran dari sektor investasi swasta guna mendukung terciptanya peningkatan kegiatan ekonomi yang diharapkan dapat membuka peluang dan kesempatan kerja yang lebih banyak.
3. Di pihak lain dengan memberikan dan mengarahkan pendidikan sumber daya ke arah yang lebih mendesak, dengan memperbanyak pusat-pusat pelatihan kerja, serta dengan memberi kemudahan bagi pengelolaan sekolah-sekolah kejuruan. Harapannya agar kemampuan tenaga kerja Indonesia menjadi lebih siap dalam menyambut tantangan dunia kerja.
4. Usaha lainnya adalah dengan mencoba membuka kesempatan dan lapangan kerja di daerah-daerah yang selama ini kurang berkembang kegiatan ekonominya. Sehingga proses pemerintaan kesempatan kerja menjadi lebih terjamin keberhasilannya, selain mengurangi konsentrasi tenaga kerja di pulau jawa.
5. Tidak lupa di sektor luar negeri, mulai digalakkannya ekspor jasa berupa tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri, meskipun untuk langkah terakhir ini masih memerlukan usaha yang lebih keras dari semua pihak,agar kepentingan dan nasib pekerja yang bekerja di luar negeri lebih baik.


INFLASI
Banyak sudah komentar, pendapat, dan pandangan mengenai apa yang disebut inflasi. Jika didengarkan secara sepintas tampaknya komentar-komentar tersebut lebih mengarah pada suatu kesimpulan bahwa inflasi tersebut berbahaya, inflasi itu sesuatu yang buruk bagi perekonomian. Tidak jarang pula inflasi harus menerima tuduhan sebagai penyebab gagalnya berbagai kegiatan ekonomi suatu negara. Benarkah demikian ?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut mari kita bahas secara sepintas masalah inflasi yang termasuk salah satu penyakit ekonomi tersebut. Inflasi sering diartikan sebagai suatu kecenderungan naiknya harga-harga secara umum dalam waktu dan wilayah tertentu. Dari pengertian itu dapat diambil beberapa poin penting mengenai inflasi, bahwa inflasi ini terjadi :
- Diwarnai kenaikkan harga-harga komoditi secara umum, atau dapat dikatakan hampir setiap komoditi mengalami kenaikkan.
- Dapat diketahui dan dihitung jika telah berjalan dalam kurun waktu tertentu dan dalam wilayah tertentu. Di Indonesia sendiri digunakan waktu sebulan atau setahun dalam mengetahui terjadinya dan besarnya inflasi yang terjadi.
Dengan demikian jika kenaikkan harga tidak menyeluruh, atau jika menyeluruh namun hanya terjadi dalam kurun waktu yang sangat singkat dan dalam wilayah tertentu yang terbatas, maka istilah inflasi menjadi agak kurang tepat disebutkan.
Banyak ahli ekonomi kemudian mengulas dan kemudian membagi inflasi ini menjadi beberapa pengertian menurut beberapa sudut pandang.
Jika dilihat dari parah tidaknya, atau besar kecilnya inflasi yang muncul, inflasi dapat dibagi dalam :
Inflasi ringan jika nilainya berkisar
0 % s/d 10 %
Inflasi sedang jika nilainya berkisar
10 % s/d 30 %
Inflasi berat jika nilainya berkisar
30 % s/d 100 %
Hyperinflasi jika nilainya
> 100 %
Perekonomian Indonesia sendiri pernah mengalami keempat istilah tersebut.

Jika dilihat dari sebab-sebab kemunculannya dibagi dalam :
Inflasi karena naiknya permintaan
Inflasi karena naiknya permintaan, yakni inflasi yang terjadi karena adanya gejala naiknya permintaan secara umum, sehingga sesuai dengan hukum permintaan maka hargapun secara umum akan cenderung naik. Proses terjadinya dapat dilihat dari grafik berikut :

images


Adanya kenaikan permintaan akan menyebabkan garis permintaan ( D ) bergeser ke kanan menjadi garis ( D’), dan hal ini mengakibatkan harga keseimbangan naik menjadi P1. Dan jika semua komoditi mengalami kejadian seperti ini, maka inflasi akan muncul. Sisi baik dari inflasi yang disebabkan naiknya permintaan ini adalah bahwa kenaikan dalam harga juga diimbangi dengan naiknya komoditi yangg diproduksi, sehingga meskipun harga naik, namun cukup tersedia komoditi di pasar.

Inflasi yang terjadi karena naiknya biaya produksi
Inflasi yang kedua ini terjadi jika kecenderungan naiknya harga lebih diakibatkan karena naiknya biaya produksi, seperti naiknya upah tenaga kerja, naiknya harga bahan baku dan penolong, dan sejenisnya. Jika ini yang terjadi akibatnya adalah lebih buruk dari inflasi yang disebabkan karena naiknya permintaan masyarakat. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat grafik berikut :
images (1)

Adanya kenaikan biaya produksi menyebabkan produsen untuk cenderung mengurangi produksinya, yang berarti garis produsen/ penawaran ( S ) akan bergeser ke kiri menjadi garis ( S’ ). Akibat dari kejadian tersebut harga akan cenderung naik dari Po menjadi P1. Yang lebih buruk lagi, bahwa kenaikkan dalam harga tersebut tadi masih diperparah dengan semakin sedikitnya produksi, yakni dari Qo menjadi Q1. Dengan demikian semakin banyak rakyat kecil yang semakin tidak dapat menikmati komoditi tersebut. Dan akibat selanjutnya tentu akan lebih parah lagi.
Dan jika dilihat dari asalnya inflasi terbagi dalam :
=> Inflasi yang berasal dari dalam negeri
Yang dimaksud dengan inflasi dari dalam negeri adalah inflasi yang terjadi dikarenakan peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam negeri, seperti misalnya peredaran uang di dalam negeri yang terlalu banyak. Peredaran uang yang terlalu banyak akan menyebabkan kepercayaan masyarakat kepada uang menjadi berkurang  ( karena mendapatkan uang relatif mudah ), dengan kata lain jumlah uang yang beredar lebih banyak dari yang dibutuhkan. Sehingga jika hasil produksi tidak meningkat maka orang lebih menghargai barang dari pada uang, sehingga kalau barang tersebut dijual, tentulah dengan harga yang tinggi. Jika semua komoditi mengalami demikian, maka muncullah inflasi.
=> Inflasi yang berasal dari luar negeri
Inflasi yang terjadi di negara lain seringkali merembet ke negara Indonesia. Proses terjadinya diawali dengan masuknya komoditi impor yang telah terkena inflasi ( harga naik ) di negara asalnya. Sehingga komoditi impor tersebut kita beli dengan harga yang mahal pula. Jika kemudian komoditi tersebut kita olah sebagai bahan baku untuk sebuah produk, maka tentu harga produk tersebut akan menjadi mahal. Dengan demikian semakin banyak kita mengimpor komoditi-komoditi yang telah terkena inflasi di negara asalnya, maka semakin terbuka kemungkinan terjadinya inflasi di Indonesia.
Sejak masanya ekonomi klasik pun telah muncul pendapat mengenai inflasi ini, menurut mereka inflasi lebih disebabkan karena pengaruh jumlah uang yang beredar. Inflasi menjadi lebih cepat muncul dan membengkak jika pandangan dan sikap masyarakat terhadap tambahan uang yang beredar tersebut telah sampai pada tindakan spekulatif terhadap barang yang mereka beli.
Sedangkan Keynes lebih melihat ‘keserakahan manusia’ sebagai sebab utama munculnya inflasi. Keynes menganggap bahwa keinginan manusia untuk hidup di luar batas kemampuannya akan menjadi pemicu utama terjadinya inflasi.
Sedangkan teori struktural, lebih menganggap masalah struktural seperti kondisi kebutuhan pokok ( terutama pangan ) menjadi awal mula terjadinya inflasi.
Jika kita perhatikan, maka inflasi memang akan membawa dampak yang kurang baik bagi beberapa aspek kegiatan ekonomi masyarakat, diantaranya ;
Pertama, inflasi akan menjadikan turunnya pendapatan riil masyarakat yang memiliki penghasilan tetap. Karena dengan penghasilan yang tetap mereka tidak dapat menyesuaikan pendapatannya ( menaikkan pendapatannya ) dengan kenaikkan harga yang disebabkan karena inflasi. Sebaliknya, bagi mereka yang memiliki penghasilan yang dinamis ( pedagang dan pengusaha misalnya ) justru biasanya akan mendapat manfaat dari adanya kenaikkan harga tersebut, dengan cara menyesuaikan harga jual produk yang dijualnya. Dengan demikian pendapatan yang mereka perolehpun secara otomatis akan menyesuaikan, dan tidak jarang dengan presentase yang lebih besar.
Kedua, inflasi menyebabkan turunnya nilai riil kekayaan masyarakat yang berbentuk kas, karena nilai tukar kas ( uang misalnya ) tersebut akan menjadi lebih kecil, karena secara nominal ( sesuai angka yang tertera di mata uang ) harus menghadapi harga komoditi per satuan yang lebih besar. Sebagai misal, jika uang Rp 10.000,- tadinya bisa dibelikan 10 kg beras yang berharga Rp 1.000,-/kg, maka setelah adanya inflasi uang Rp 10.000,- tersebut hanya dapat ditukarkan dengan 5 kg beras saja, karena sekarang harga beras menjadi lebih mahal ( Rp 2.000,-/kg ). Sebaliknya mereka yang memiliki kekayaan dalam bentuk aktiva tetap ( umumnya golongan ekonomi menengah ke atas ) justru diuntungkan dengan kenaikan harga akibat inflasi tersebut. Dengan demikian inflasi akan membuat jurang kesenjangan akan semakin lebar.
Ketiga, inflasi akan menyebabkan nilai tabungan masyarakat menjadi turun, sehingga orang akan cenderung memilih menginvestasikan uangnya dalam aktiva yang lebih baik, dari pada menabungkannya ke bank. Dengan gejala ini, tentulah akan mengoyahkan dunia perbankan sebagai salah satu sumber perolehan dana yang cukup penting di Indonesia.
Keempat, inflasi akan menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terhambat, sebagai contoh, dari sektor perdagangan luar negeri, maka komoditi ekspor Indonesia menjadi tidak dapat lagi bersaing dengan komoditi sejenis di pasar dunia. Dari sektor kurs valuta asing sendiri, maka akan menyebabkan nilai rupiah mengalami depresiasi/penurunan nilai. Akibatnya nilai hutang luar negeri Indonesia menjadi membengkak. Dan masih banyak akibat-akibat kurang baik dari adanya inflasi.
Jika untuk sementara dilihat akibat-akibat buruk di atas, tampaknya benar komentar atau pendapat sebagian masyarakat mengenai inflasi. Namun jikalau kita kaji lebih mendalam, sesungguhnya inflasi yang melewati batas toleransi amanlah yang akan berakibat buruk seperti di atas. Sebagai gambaran, sesungguhnya inflasi itu menggambarkan bahwa di suatu negara ada kegiatan ekonomi, yang diperlihatkan dengan adanya kenaikan harga ( ekonomi yang dinamis ). Justru negara yang tidak memiliki inflasi yang perlu diragukan, apakah dinegara tersebut ada proses produksi, ada transaksi, dan ada kegiatan ekonomi lainnya ?
Meskipun banyak orang lebih melihat inflasi sebagai suatu yang merugikan, namun ada beberapa sisi positif dari adanya inflasi ini, yakni :
- Inflasi yang terkendali menggambarkan adanya aktivitas ekonomi dalam suatu negara.
- Inflasi terkendali merangsang masyarakat untuk terus berusaha bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraannya, agar tetap dapat mengikuti penurunan nilai riil pendapatannya.
Di dalam perekonomian Indonesia saat ini, telah ditempuh banyak kebijaksanaan untuk mengendalikan inflasi, dan selalu berusaha bahwa inflasi di dalam negeri akan diusahakan terus di bawah dua digit, mengingat pertumbuhan ekonomi kita yang meskipun sudah cukup tinggi ( +/- 8 % di tahun 1995/96 ), namun masih menghadapi masalah-masalah ekonomi lainnya. Sehingga dengan inflasi yang terkendali, diharapkan pemerintah memiliki kesempatan dan konsentrasi dalam memecahkan masalah ekonomi lainnya.

Kebijakan Pemerintah


*Kebijakan Periode selama 1966-1969
Pada periode 1966-1969 Pemerintah lebih memusatkan perhatian pada kebijakan mengenai proses perbaikan dan penghapusan semua unsur dari peniggalan pemerintahan orde lama yang mengandung unsur komunisme. Pada masa ini pemerintah berjuang untuk menekan tingkat inflasi yang tinggi karena pemerintahan orde lama.
 Kebijakan Pelita I
Pada periode pelita I perekonomiaan Indonesia sedang kurang baik, dimana Indonesia sedang mengalami tinggkat pengangguran yang tinggi. Sementara itu pemerintah menyempurnakan peraturan mengenai Tata Niaga bidang Eksport dan Import yang mendevaluasi mata uang rupiah terhadap dollar.
1. PP No. 16 Tahun 1970 à penyempurnaan tataniaga ekspor dan impor.
2. PP bulan Agustus 1971 mengenai devaluasi rupiah terhadap dollar Amerika.
Sasarannya kestabilan harga bahan pokok, peningkatan nilai ekspor, kelancaran impor, penyebaran barang di dalam negeri.
Kebijakan Pelita II
Sasaran yang hendak di capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja. Pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi
Kebijakan Pelita III
Lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang.
Kebijakan Pelita IV
Menitik beratkan pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha menuju swasembada pangan, serta meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun industri ringan. Selain swasembada pangan, pelita IV juga dilakukan program KB dan rumah untuk keluarga.
Kebijakan Pelita V
Menitik beratkan pada sektor pertanian dan industri untuk menetapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya dan sektor industri khususnya industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, serta industri yang dapat menghasilkan mesin mesin industri.
Pelita V adalah akhir dari ploa pembangunan jangka panjang tahap pertama
*Kebijakan moneter
proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
*Kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlahuang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
  • Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
  • Pola persebaran sumber daya
  • Distribusi pendapatan
Kebijakan fiskal dan pengaruhnya terhadap perekonomian

Kebijakan fiskal akan mempengaruhi perekonomian melalui penerimaan negara dan pengeluaran negara. Disamping pengaruh dari selisih antara penerimaan dan pengeluaran (defisit atau surplus), perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis sumber penerimaan negara dan bentuk kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara.

Di dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat dikategorikan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikategorikan sebagai pengeluaran negara.
Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh besarnya surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam APBN, hal ini akan menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang besarnya tergantung kepada besarnya surplus tersebut . Pada umumnya surplus tersebut dapat dipergunakan sebagai cadangan atau untuk membayar hutang pemerintah (prepayment).

Dalam hal terjadi defisit, maka defisit tersebut dapat dibayai dengan pinjaman luar negeri (official foreign borrowing) atau dengan pinjaman dalam negeri. Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa penerbitan obligasi negara merupakan bagian dari pembiayaan defisit dalam negeri non-perbankan yang nantinya diharapkan dapat memainkan peranan yang lebih tinggi
Pada dasarnya defisit dalam APBN akan menimbulkan efek ekspansi dalam perekonomian. Dalam hal defisit APBN dibiayai dengan pinjaman luar negeri, maka hal ini tidak menimbulkan tekanan inflasi jika pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang-barang impor, seperti halnya dengan sebagian besar pinjaman dari CGI selama ini. Akan tetapi bila pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang dan jasa di dalam negeri, maka pembiayaan defisit dengan memakai pinjaman luar negeri tersebut akan menimbulkan tekanan inflasi. Dilain pihak, pembiayaan defisit APBN dengan penerbitan obligasi negara akan menambah jumlah uang yang beredar dan akan menimbulkan tekanan inflasi.

Adapun kinerja pemerintah dapat dilihat dari besarnya nilai lalu lintas moneter. Nilai lalu lintas moneter yang positif menunjukkan adanya cash inflow.

Kebijakan moneter dan pengaruhnya terhadap perekonomian

Pada dasarnya, kebijaksanaan moneter ditujukan agar likuiditas dalam perekonomian berada dalam jumlah yang “tepat” sehingga dapat melancarkan transaksi perdagangan tanpa menimbulkan tekanan inflasi. Umumnya pelaksanaan pengaturan jumlah likuiditas dalam perekonomian ini dilakukan oleh bank sentral, melalui berbagai instrumen , khususnya open market operations (OMOs).

Dalam melaksanakan OMO, pada umumnya bank sentral menjual atau membeli obligasi negara jangka panjang. Jika likuiditas dalam perekonomian dirasakan perlu ditambah, maka bank sentral akan membeli sejumlah obligasi negara di pasar sekunder, sehingga uang beredar bertambah, dan dilain pihak bila bank sentral ingin mengurangi likuiditas dalam perekonomian, bank sentral akan menjual sebagian obligasi negara yang berada dalam portofolio bank sentral
Dalam kasus Indonesia, sampai saat ini Bank Indonesia belum memiliki obligasi negara yang dapat dipakai untuk OMO. Walaupun pemerintah Indonesia telah menerbitkan obligasi, yang dimulai pada masa krisis untuk rekapitalisasi bank-bank yang bermasalah, tetapi pasar sekunder bagi obligasi negara baru pada tahap awal dan volume transaksi jual beli di pasar sekunder tersebut masih sedikit. Selama ini Bank Indonesia masih mempergunakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk melaksanakan OMOs. Disamping menimbulkan beban pada Bank Indonesia, karena BI harus membayar bunga SBI yang cukup tinggi, jangka waktu SBI juga sangat pendek, umumnya 1 (satu) bulan, sehingga instrumen ini sebenarnya kurang memadai untuk dipakai dalam OMOs.



Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia

Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia
Perdagangan Antar Negara

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Hubungan kerja sama dalam bentuk perdagangan ini sangat dibutuhkan semua Negara, karena tidak semua negara menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhakan rakyatnya. Maka negara tersebut butuh melakukan hubungan internasional, negara melakukan ekspor impor barang.

Peran atau manfaat dari perdagangan internasional
·         Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
·         Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
·         Memperluas pasar hasil produksi
·         Meningkatkan devisa
·         Meningkatkan teknologi

Alasan mengapa suatu Negara memerlukan Negara lain dalam kehidupan ekonominya
1.    Karena tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh komoditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus di lakukan impor dari negara yang memproduksi komiditi yang dibutuhkan.
2.    Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri.
3.    Karena adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi, sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.
4.    Sebagai salah satu cara membina persahabatan, kerjasama, dan kepentingan-kepentingan politik lainnya.
5.    Dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.

 Hambatan Perdagangan Antar Negara

Ada beberapa negara yang kebijaksanaan dalam sektor perdagangan luar negerinya menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri. Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi diantaranya:
a.   Hambatan Tarif

Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara. Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis besar bentuk penetapan tarif ada dua jenis, yakni :

o   Tarif Ad-volarem
Tarif yang besar kecilnya ditetakan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor.

o   Tarif spesifik
Tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi import tertentu.

b.   Hambatan Quota

Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu Negara untuk membatasi masuknya komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu Negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke Negara tersebut.

c.    Hambatan Dumping

Dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu Negara dalam proses perdagangan luar negerinya. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.

d.   Hambatan embargo/sanksi ekonomi

Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.

Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran (balance of payment/ BoP) merupakan catatan sistematis dari semua transaksi ekonomi internasional dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).
Neraca pembayaran sangat berguna karena menunjukkan struktur dan komposisi transaksi ekonomi serta komposisi keuangan suatu negara. Neraca pembayaran juga dapat membantu dalam proses pengambilan kebijakan.
Neraca pembayaran dapat mencangkup pembelian dan penjualan barang atau jasa, hibah serta transaksi keuangan.
Pos-pos dalam neraca luar negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokan ke dalam berikut ini :
1.      §  Neraca Perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non-migas.
2.      §  Neraca Jasa, merupakan kelompok transaski-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
3.      §  Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
4.      §  Neraca lalu-lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih antar pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
5.      §  Selisih yang belum diperhitungkan.
6.      §  Neraca lalu lintas moneter, yang merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa.

Peran Kurs Valuta Asing

Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikeluarkan/ dikorbankan untuk mendapatkan satu unit nilai uang asing (dollar misalnya). Pasar valuta asing(bahasa Inggrisforeign exchange marketforex) atau disingkat valasmerupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkanmata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Nilai Kurs Valuta Asing mempunyai peranan penting dalam proses kelancaran lalu lintas pembayaran internasional. Kurs valuta asing memudahkan pertukaran mata uang serta pemindahan dana dari negara satu ke negara lain. Suatu nilai mata uang asing akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Secara umum, untuk menentukan tinggi rendahnya kurs valuta asing terdiri atas kurs bebas, kurs tetap, dan kurs distabilkan.
Beberapa faktor penting yang mempengaruhi perubahan kurs valuta asing antara lain:
1.      Perubahan harga barang ekspor
2.      terjadinya inflasi
3.      perubahan tingkat bunga dan tingkat pengembalian investasi
4.      perubahan citarasa masyarakat
5.      faktor nonekonomi